Kamis, 05 November 2009

Depkeu & Depperin Sepakat Kucurkan Insentif Fiskal di 2010

JAKARTA. Meski penyerapan stimulus fiskal bagi industri tahun ini masih masih cukup rendah, pemerintah tetap akan mengucurkan fasilitas keringanan pajak ini tahun depan. Rencananya, fasilitas yang bakal dikucurkan berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), tariff cukai, dan harmonisasi tariff untuk beberapa sektor industri.

Kepastian kucuran fasilitas fiskal merupakan hasil pertemuan antara Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan (BKF Depkeu) Anggito Abimanyu, di Departemen Perindustrian, Selasa (3/11).

Khusus untuk fasilitas BMDTP, Departemen Perindustrian (Depperin) berencana mengajukan usulan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun untuk 11 sektor. “Usulan ini masih dalam pembahasan karena ingin melihat realisasi BMDTP di tahun ini. Tapi, Depkeu meminta segera diajukan dan usulan kita sekitar Rp 1,6 triliun untuk 11 sektor,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Depperin Dedi Mulyadi, Selasa (3/11).

Depkeu juga memberikan tenggat waktu kepada Depperin untuk mengajukan usulan insentif fiskal itu dalam dua minggu ke depan. “Untuk BMDTP, kami berharap Desember usulannya sudah masuk ke meja Menteri Keuangan,” lanjut Dedi. Sebab, Depkeu harus terlebih dulu mengkaji usulan itu sebelum dimasukkan dalam APBN Perubahan 2010.

Dari 11 industri yang masuk usulan, Dedi menyebutkan, delapan di antaranya berasal dari sektor yang sudah pernah mendapatkan fasilitas BMDTP tahun ini. Mereka itu antara lain industri pulpen, telematika, alat berat, elektronika, perkapalan, dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sementara, sektor baru yang diusulkan masuk antara lain industri plastic untuk kapet dan industri logam, yakni produk mur dan baut.

Pemberian fasilitas ini bertujuan meringankan dunia usaha atas beban biaya bahan baku yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Sekedar catatan, nilai yang disiapkan untuk fasilitas BMDTP sektor industri tahun ini sebesar Rp 1,336 triliun untuk delapan sektor.

Perihal harmonisasi tarif, M.S. Hidayat menegaskan, Depkeu juga bersedia merombak beberapa tarif jika ada desakan dari industri. “Tapi, untuk cukai rokok, kita tidak bisa bicara soal persentasenya,” lanjutnya.

Anggito menambahkan, pertemuannya dengan Menperin merupakan upaya koordinasi antarinstansi pemerintah. “Kami membahas bidang BMDTP, cukai, dan harmonisasi tarif. Tujuannya untuk memperbaiki koordinasi Depkeu dengan Depperin biar penanganannya bisa lebih cepat,” jelas Anggito.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar