Jumat, 30 Oktober 2009

Realisasi pajak bakal meleset

JAKARTA: Realisasi penerimaan pajak (termasuk PPh migas) tahun ini diperkirakan meleset di bawah target yang telah ditetapkan dalam APBNP 2009 sebesar Rp577 triliun.

Mantan anggota Komisi XI DPR Rama Pratama mengatakan kemungkinan terjadinya penerimaan di bawah target atau shortfall tersebut dapat dilihat dari realisasi penerimaan pajak per 30 September 2009 yang baru tercapai 65% dari target APBNP 2009.

Artinya, pada sisa waktu 2 bulan ini Ditjen Pajak harus bekerja keras untuk mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp199,5 triliun.

Pencapaian setoran pajak tersebut jauh di bawah pencapaian periode sama tahun 2008 yang mencapai sekitar 77% dari target APBNP 2008 sebesar Rp534 triliun.

"Ada kemungkinan meleset tapi tidak akan besar. Ditjen Pajak juga sudah memberikan sinyal akan itu [terjadinya shortfall]," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Sinyal yang dia maksud adalah dimasukkannya Kanwil Large Tax Office (LTO) ke dalam kategori Kanwil Ditjen Pajak yang mendapat rapor merah karena kinerja setoran pajaknya hingga September 2009 di bawah target.

"Kontribusi penerimaan LTO itu kan 60% sampai 70% dari target yang ditetapkan secara nasional," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, semasa penetapan target penerimaan pajak dalam APBNP 2009 pemerintah mengakui dampak krisis ekonomi global akan menyulitkan pencapaian target penerimaan pajak tahun ini. "Waktu itu memang DPR mem-push target penerimaan pajak lebih tinggi dari keinginan pemerintah karena ada target pertumbuhan dan pembangunan yang tinggi pada 2009. Jadi dari awal pemerintah sudah mengaku berat."

Dampak krisis

Menurut dia, bila shortfall di bawah 5% berarti faktor penyebabnya adalah murni karena faktor ekonomi baik makro maupun mikro sebagai dampak krisis ekonomi global. Akan tetapi, lanjutnya, bila ternyata shortfall di atas 5% berarti ada yang salah dengan kinerja Ditjen Pajak. "Karena reformasi perpajakan sudah berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers mengenai realisasi penerimaan pajak awal bulan lalu, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengibaratkan kondisi pencapaian setoran pajak saat ini berada pada posisi lampu kuning yang bisa berubah menjadi hijau atau sebaliknya menjadi merah.

Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai pencapaian target setoran pajak pada sisa waktu 2 bulan terakhir ini, Tjiptardjo mengaku tetap optimistis pihaknya akan mampu memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBNP 2009.

"Sebagai pegawai pajak saya harus optimis harus selesaikan masalah itu [target penerimaan] semaksimal mungkin. Kalau saya ngomong pesimis bisa bubar negara ini," tegasnya.

Menurut dia, dirinya saat ini sedang fokus mengamankan penerimaan pajak dengan cara mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan pajak yang ada.

Kamis, 29 Oktober 2009

Bagaimana Bangsa ini 20 Tahun Lagi??

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa ini memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah. Coba kau tanya apa yang tak ada di alam Indonesia, aku rasa ada semua. Mulai dari hutan, sawah, kebun, pertambangan, perminyakan, lautan, dan masih banyak lagi. Bangsa ini sungguhlah besar dan sangat indah. Bangsa ini juga diisi oleh penduduk yang memiliki beragam budaya dan bahasa. Hal ini membuat bangsa ini menjadi bangsa yang besar dari jumlah penduduk... Tahun ini saja penduduk Indonesia kurang lebih 240 juta jiwa.

Bangsa ini lahir dari semangat para pejuang kita yang telah mendahului kita. Kelahiran bangsa ini dimulai dengan adanya suatu tekad untuk bersatu dan merdeka. Karena bangsa ini udah cukup lama dijajah ama orang asing. Tekad yang mulia ini di mulai dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Setelah berjalannya waktu maka bangsa ini merdeka pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang diperoleh ini merupakan suatu perjuangan.

Setelah sekian lama telah merdeka bangsa ini masih begini-begini aja. Bangsa ini masih seperti bangsa yang dijajah dan belum merasa kemerdekaan. Kemerdekaan pada saat ini sungguh susah untuk dirasakan. Tadi pagi saya sarapan di kantin LIPI dan saya melihat anak-anak bangsa ini masih banyak yang belum dapat merasakan kemerdekaan. Mereka tidak mendapatkan kemerdekaan pendidikan. Mereka hanya menjadi pelayan di kantin LIPI, padahal seharusnya mereka kan bersekolah. Sungguh bangsa yang besar dan udah merdeka ini tidak dapat memberi pendidik bagi anak bangsa.

Inilah ironi yang dialami bangsa ini. Bangsa ini sungguh kaya tapi para pemudanya tidak dapat merasakan kekayaan bangsa ini. Karena sejak usia dini para pemuda bangsa ini tidak mendapatkan pendidikan yang baik.. Sungguhlah menyedihkan jika kita pemilik bangsa ini menjadi tamu/pembantu di rumah sendiri. Kenapa hal ini bisa terjadi???? Karena bangsa ini kekurangan pemuda-pemuda yang memiliki intelektual tinggi. Bangsa ini sungguh akan jadi apa ya 20 tahun yang akan datang???

Mungkin bangsa ini akan jadi bulan-bulanan bangsa lain atau jadi macan asia? Bangsa ini sangat berpeluang menjadi macan asia. Kok bisa???? ya bisa lah karena memiliki segala persyaratan... Jadi kenapa kita masih seperti ini aja? karena bangsa ini kurang dikelolah dengan baik sehingga jadi bengini. Kesjehteraan harus merata bagi semua anak bangsa... Jangan ada centralisasi kesejahteraan. Semua harus merasakan kemerdekaan agar kita bisa jadi macan asia. Anak-anak harus memperoleh pendidikan yang baik dan gizi yang baik.......

Indonesia 20 tahun yang akan datang akan jadi macan asia, asal dekelolah dengan baik. Kalau tidak maka 20 tahun yang akan datang ya begini-begini aja....



Salam pemuda Indonesia


Dedi Simbolon

detikcom : Arsenal Depak Liverpool

title : Arsenal Depak Liverpool
summary : Satu peluang Liverpool meraih gelar juara di akhir musim nanti dipastikan hilang setelah mereka ditundukkan Arsenal dengan skor 1-2 di babak keempat Piala Carling. (read more)

Rabu, 28 Oktober 2009

Iklan Pajak di Bus P6(Grogol-Rambutan)

Hari Minggu, tanggal 25 Oktober 2009 ak mau pulang ke Slipi dari Cibubur.... Aku dari Cibubur ke jalan baru, Rambutan. Dari sini lah aku naik bus P6(Rambutan-Grogol). Bus pun berjalan dan aku melihat ada seorang pengamen ada di bus ini. Sang pengamen pun melantunkan beberapa lagu di bus ini. Dan aku perhatikan gitar sang pengamen, ternyata ada stiker iklan pajak mengenai udah punya NPWP, jangan lupa lapor SPT.

Melihat hal ini aku sebagai pegawai DJP, cukup berterimakasih. karena sang pengamen ini membantu DJP untuk mengiklan kan kesadaran pajak... Tapi apakah pengamen ini ngerti pajak ga ya????
Semoga masyarakat kita makin banyak yang sadar pajak......



Salam dari saya


Dedi Simbolon

Senin, 26 Oktober 2009

Selamat Jalan Bou

Hari Minggu kemaren ada beberapa peristiwa yang membuat aku menjadi curiga akan ada sesuatu yang kurang baik. Hari Minggu ku jalani penuh dengan Sukacita dan bahagia. Pagi hari beres-beres mengepel gereja dan melakukan pekerjaan lain sebelum ibadah raya jam 10 pagi. Sebelum ibadah kita di pastori sarapan dulu. Setelah sarapan saya pun mandi dan rapi-rapi di kamar. Berpakain sesuai warna jadwal dinas Minggu ini.



Jam 9.30 pagi mulai masuk ke gereja, berdoa dan bernyanyi pra ibadah. Jam 10 pagi ibadah pun dimulai. Ibadah berjalan dan ketika ibadah itu pemimpin pujian bersaksi bahwa segala sesuatu Indah pada Waktunya. Pemimpin pujian ini baru saja ditinggal oleh ayahnya yang udah dipanggil oleh TUHAN. Sungguh mengena bagi saya mungkin juga bagi yang lain. Sesungguhnya di bumi ini jika ada kelahiran maka ada juga kematian. Di sini kita harus mampu menyikapi dengan baik segala sesuatu yang terjadi karna semuanya indah pada waktunya. Sungguh menguatkan dan ketika Hamba-NYA menyampaikan Firman saya makin diperkuat. Sukacita saya cukup melimpah. Terimakasih TUHAN YESUS buat semuanya.

Ibadah pun selesai jam 1 siang. Kita kaum Muda/i remaja kumpul dulu sebentar di gereja karna akan ada kegiatan di sore hari ini. Kegiatan di Minggu sore ini adalah kegiatan untuk menjenguk Tante Jun dan Tante Rully. Tante Jun dirawat di Pastori dan Tante Rully dirawat di RSU UKI. KIta pun akan memulai acara pada jam 3 sore. Jam 1.30, kami yang ada di pastori bersih-bersih gereja dan mengerjakan pekerjaan lainnya sebagaimana biasanya setiap Minggu.

Jam 3 sore kaum muda/i remaja datang dan kita mengunjungi tante Jun. Kita mengunjungi tante Jun dengan membawakan buah pisang dan pepaya. Di pastori kita banyak cerita-cerita. Tante Jun berkata kalau kita sebagai pemimpin sedih bagaimana dengan Jemaat(Tante Jun adalah ibu gembala di Tanah Toraja). Setelah beberapa menit dengan tante Jun kita pun turun. Saya pun siap-siap mau pergi lagi ke UKI. Tapi ketika aku naik aku melihat di HPku ada 4 kali Miscall dan 4 SMS. Aku membaca sms dan ternyata berita dukacita. Bou ku telah berpulang kepada YANG MAHA KUASA. Aku sungguh sedih pada saat itu, aku menangis dan sedih.... Tapi sebenarnya aku ga mau nangis.... Aku pun perlahan-lahan berhenti menangis... Karna jika aku sedih bagaimana dengan yang lain dan aku ingat ketika ibadah pemimpin pujian berkata bahwa semua indah pada waktunya. Aku pun bersyukur dan berkata bahwa ada kelaharin dan ada juga kematian....... Aku pun jadi tidak ikut ke UKI karena kesedihan tadi. Tapi aku bersyukur TUHAN YESUS Memberi ku kekuatan untuk menghadapi ini semua. Kesedihan ku mendalam karena baru beberapa minggu lalu aku mendengar tawa dari bou. Bou ku juga meninggalkan seorang anak yang masih kecil. Sepupu saya ini menjadi tak memiliki orangtua lagi...
Kesedihan ku paling mendalam adalah karena tidak adanya dana untuk mengobati bou sehingga dia berpulang. Minggu ketiga bulan Oktober ini bou ku masuk RSU Pringadi Medan, bou ku ini butuh perawatan di Rumah sakit tapi karna kurangnya dana maka bou ku ini dirawat di rumah dan akibatnya dia pun meninggal.... Kapan negara ku ini semua warganya dapat dirawat di rumah sakit, jika membutuhkan tanpa melihat ada ga warga tersebut punya duit.....


Selamat Jalan Bou........


Jumat, 23 Oktober 2009

Punya gaji setahun dibawah 60 juta, pakai Form 1770 SS saja

Bagi karyawan yang mempunyai penghasilan bruto sampai dengan 60 juta lebih baik menggunakan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yang hanya 1 lembar. Simple dan gampang, tinggal isi dan laporkan

Melalui PER-7/PJ./2009 Dirjen Pajak merevisi PER-24/PJ/2008 tentang Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Dan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Beserta Petunjuk Pengisiannya dengan merubah syarat untuk menggunakan Form SPT 1770 SS yaitu menjadi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi :

  • yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja
  • dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun dan
  • tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi

Ketentuan sebelumnya dalam PER-24/PJ./2008 mensyaratkan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari 48 juta.

Peraturan ini memberikan kemudahan dalam mengisi SPT bagi para karyawan yang kurang memahami perpajakan karena form 1770SS ini sangat simple dan mudah dalam pengisiannya, hanya 1 lembar.



Mari kita berpastipasi dalam pembangunan bangsa ini. Caranya mudah kok tinggal patuh bayar pajak dan lapor SPT.



Salam dari Saya



Dedi Simbolon

PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI YANG PINDAH KERJA DALAM TAHUN BERJALAN

PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI YANG PINDAH KERJA DALAM TAHUN BERJALAN

Contoh :

Freddy Sumaryanto yang berstatus belum menikah adalah pegawai pada PT Harapan Sejahtera di KIsaran. Sejak 1 Juni 2006 pindah kerja pada Maju Terus di Belawan. Gaji Freddy pada waktu bekerja pada PT Harapan Sejahtera adalah sebesar Rp 3.500.000,00 dan naik menjadi Rp 4.000.000,00 setelah bekerja pada PT Maju Terus. Pada kedua perusahaan tersebut Freddy membayar iuran pensiun sebulan sejumlah Rp 100.000,00.

A.

Penghitungan PPh Pasal 21 :

1.

PT Harapan Sejahtera – Kisaran

Gaji (Januari s.d. Mei 2006)

5 x Rp 3.500.000,00

Rp

17.500.000,00

Pengurangan :

1.

Biaya jabatan
5% x Rp. 17.500.000,00 = Rp 875.000,00

Maksimum diperkenankan

5 x Rp 108.000,00

Rp

540.000,00

2.

Iuran Pensiun

5 x Rp. 100.000,00

Rp

500.000,00

Rp

1.040.000,00

Penghasilan neto 5 bulan adalah

Rp

16.460.000,00

PTKP

-

Untuk WP sendiri

Rp

13.200.000,00

Penghasilan Kena Pajak

Rp

3.260.000,00

PPh Pasal 21 terutang

5% x Rp 3.260.000,00

=

Rp 163.000,00

PPh Pasal 21 terutang dan harus dipotong

untuk masa Januari s.d. Mei 2006 adalah :

Rp

163.000,00

PPh Pasal 21 yang sudah dipotong masa

Jan s.d. Mei 2006 adalah

5 x Rp 115.033,00 (perhitungan lihat contoh

Pegawai Pindah Cabang, di kantor Pusat)) =

Rp

575.166,00

PPh Pasal 21 lebih dipotong

Rp

412.166,00

Catatan :

Kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp 412.166,00 dikembalikan oleh PT Harapan Sejahtera kepada yang bersangkutan pada saat pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21.

Pengisian Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Form 1721 A1) oleh PT Harapan Sejahtera :

Gaji (Januari s.d. Mei 2006)

5 x Rp 3.500.000,00

Rp

17.500.000,00

Pengurangan :

1.

Biaya jabatan

5% x Rp. 17.500.000,00 = Rp 875.000,00

Maksimum diperkenankan

5 x Rp 108.000,00

Rp

540.000,00

2.

Iuran Pensiun

5 x Rp. 100.000,00

Rp

500.000,00

Rp

1.040.000,00

Penghasilan neto 5 bulan adalah

Rp

16.460.000,00

PTKP

-

untuk WP sendiri

Rp

13.200.000,00

Penghasilan Kena Pajak

Rp

3.260.000,00

PPh Pasal 21 terutang

5% x Rp 3.260.000,00 =

Rp

163.000,00

PPh Pasal 21 yang sudah dipotong

Rp

163.000,00

PPh Pasal 21 lebih dipotong

Rp

575.166,00

Rp

412.166,00

Kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp 412.166,00 tersebut sudah dikembalikan kepada pegawai yang bersangkutan pada bulan berhentinya bekerja.

2.

PT MajuTerus di Belawan

a.

a.

Penghasilan neto di PT Maju Terus

Gaji Juni s.d. Desember 2006

7 x Rp 4.000.000,00

Rp

28.000.000,00

Pengurangan :

1.

Biaya jabatan

5% x Rp. 28.000.000,00 = Rp 1.400.000,00

Maksimum diperkenankan

7 x Rp 108.000,00

Rp

756.000,00

2.

Iuran Pensiun

7 x Rp. 100.000,00

Rp

700.000,00

Rp

1.456.000,00

Penghasilan neto di Bandung

Rp

26.544.000,00

b.

Penghasilan neto di PT Harapan Sejahtera

(sesuai dengan Form 1721 A1)

Rp

16.460.000,00

Jumlah penghasilan neto setahun

Rp

43.004.000,00

PTKP

-

untuk WP sendiri

Rp

13.200.000,00

Penghasilan Kena Pajak

Rp

29.804.000,00

PPh Pasal 21 terutang tahun 2006

5% x Rp 25.000.000,00 =

Rp

1.250.000,00

10% x Rp 4.804.000,00 =

Rp

480.400,00

Rp

1.730.400,00

PPh Pasal 21 tahun 2006 terutang di

PT Harapan Sejahtera sesuai dengan

Form 1721 – A1

Rp

163.000,00

PPh Pasal 21 tahun 2006 terutang di

PT Maju Terus

Rp

1.567.400,00

PPh Pasal 21 sebulan di PT Maju Terus

Rp 1.567.400,00 : 7 = Rp 223.914,00

Pengisian Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Formulir 1721 – A1) oleh PT Maju Terus

Gaji Juni s.d. Desember 2006

7 x Rp 4.000.000,00

Rp

28.000.000,00

Pengurangan :

1.

Biaya jabatan

5% x Rp. 28.000.000,00 = Rp 1.400.000,00

Maksimum diperkenankan

7 x Rp 108.000,00

Rp

756.000,00

2.

Iuran Pensiun

7 x Rp. 100.000,00

Rp

700.000,00

Rp

1.456.000,00

Penghasilan neto 7 bulan

Rp

26.544.000,00

Penghasilan neto di PT Harapan Sejahtera

(sesuai dengan Form 1721 A1)

Rp

16.460.000,00

Jumlah penghasilan neto setahun

Rp

43.004.000,00

PTKP

-

untuk WP sendiri

Rp

13.200.000,00

Penghasilan Kena Pajak

Rp

29.804.000,00

PPh Pasal 21 terutang tahun 2006

5% x Rp 25.000.000,00 =

Rp

1.250.000,00

10% x Rp 4.804.000,00 =

Rp

480.400,00

Rp

1.730.400,00

PPh Pasal 21 terutang di PT Harapan Sejahtera

sesuai dengan Form 1721 – A1

Rp

163.000,00

PPh Pasal 21 tahun 2006 terutang di

PT Maju Terus

Rp

1.567.400,00

Ph Pasal 21 telah dipotong :

7 x Rp 223.914

Rp

1.567.400,00

PPh Pasal 21 kurang/lebih dipotong

Rp

NIHIL

Demikian penjelasan, semoga memberikan pencerahan.